Jember – Ketegasan kembali diperlihatkan oleh Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, dalam menegakkan kedisiplinan di internal institusi. Ia memimpin upacara yang menjadi simbol keteguhan Polres Jember dalam menjalankan prinsip reward and punishment.
Dalam upacara yang digelar di lapangan Mako Polres Jember, Senin (11/8/2025), Kapolres menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka A. Zainuri, yang dinyatakan melanggar kode etik Polri secara berat.
Meski dilakukan in-absentia karena yang bersangkutan tidak hadir, prosesi tetap dilakukan penuh makna. Foto Bripka A. Zainuri dihadapkan ke Kapolres selaku Inspektur Upacara, lalu disilang sebagai tanda pemberhentian.
Menurut Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra, langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata bahwa institusi Polri tidak memberi ruang bagi pelanggar yang mencoreng nama baik kepolisian.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polres Jember tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar. Tapi kami juga tidak akan pelit memberi apresiasi untuk yang berdedikasi,” kata Kapolres dalam sambutannya.
Sebagai penyeimbang, dalam kesempatan yang sama, Kapolres memberikan reward kepada 11 anggota Polres Jember yang dinilai menunjukkan kinerja, dedikasi, dan loyalitas tinggi terhadap tugas.
Pemberian penghargaan ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolres Jember Nomor ST/272/VIII/KEP./2025, sebagai bentuk motivasi dan pengakuan terhadap kerja keras anggota di lapangan.
Beberapa penerima penghargaan antara lain IPTU Handoko Dardhak Saputro, IPTU Triari Buza Bahri, IPDA Qori' Novendra, serta sejumlah anggota dari satuan lalu lintas, reskrim, hingga SDM.
Kapolres menegaskan bahwa reward dan punishment harus berjalan beriringan agar tercipta organisasi yang sehat, solid, dan profesional dalam melayani masyarakat.
Ia pun berharap, setiap personel mampu menjaga integritas, menjunjung nilai-nilai Polri yang presisi, dan menjadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus berbuat baik.
Kapolres juga menutup amanatnya dengan pesan: “Bukan pangkat yang membuat bangga, tapi sikap dan kontribusimu terhadap institusi.” Tuturnya. (*)