Dukung Program Asta Cita, Satresnarkoba Polres Jember Terus Lakukan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Kasatnarkoba Polres Jember Iptu. Naufal Muttaqin, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (Dok. Nang/Crimehunternews.id)


Jember, Crimehunternews.id - Sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jember, dan mendukung Program kerja 100 hari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Satresnarkoba Polres Jember Terus melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, pondok pesantren, kampus, universitas dan kepada masyarakat.

"Dalam rangka mendukung program Asta cita bapak Presiden RI, kami dari jajaran satresnarkoba polres Jember terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada pelajar, mahasiswa, santri dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampaknya," kata Kasatnarkoba Polres Jember Iptu. Naufal Muttaqin, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Naufal memgatakan, kegiatan yang kai lakukan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan bebas dari narkoba.

"Dari berbagai aspek terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampaknya yang sangat merugikan, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat sekitar," ungkapnya.

Naufal mengungkapkan, dengan memberikan edukasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami bahayanya narkoba, serta mampu mengambil tindakan yang tepat bila mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka.

Lanjut Naufal, sehingga warga dapat lebih aktif dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran narkoba.

"Kami mengajak kepada semua masyarakat untuk hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan waspada terhadap penyalahgunaan psikotropika di kalangan remaja," tuturnya.

Kasatresnarkoba Naufal menambahkan, bahwa sebagai upaya mendukung program kerja 100 Asta cita bapak Presiden RI, Alhamdulillah beberapa waktu lalu, jajaran Satresnarkoba polres jember, dalam kurun waktu 21 hari berhasil mengungkap 9 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 12 tersangka beserta barang bukti.

Selain langkah penegakan hukum Naufal mengatakan, kami juga aktif dalam melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika, yaitu berupa sosialisasi ataupun penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah, pondok pesantren, kampus, universitas dan kepada masyarakat.

"Peran serta seluruh elemen masyarakat sangat penting bagi kami, karna kami tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Jember, kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat apa bila ada peredaran narkoba di lingkungan sekita segera laporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (Nang/Ed: Ruk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler