Kanit Pidum Polres Jember Klarifikasi Isu Sabung Ayam Kebal Hukum

Kanit Pidum Polres Jember Iptu. Bagus Dwi Setiawan. (Dok. Nang)


Jember, Crimehunternews.id - Viralnya pemberitaan yang di tulis oleh salah satu media di Jember dan tersebar di Media Sosial terkait tempat lokasi perjudian sabung ayam yang seakan-akan tidak takut hukum, yang berada di Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Jember, Kanit Pidum polres Jember Iptu. Bagus Dwi Setiawan angkat bicara.

"Jadi terkait dengan pemberitaan yang di tulis oleh salah satu media di Jember, dan banyak juga tersebar di media sosial, bahwa ada salah satu tempat lokasi judi sabung ayam di wilayah kabupaten Jember yang tidak takut dengan hukum seperti yang telah di beritakan oleh salah satu media itu tidak benar," ujar Kanit Pidum Polres Jember Iptu. Bagus Dwi Setiawan saat di temui di ruang kerja. Senin (11/11/2024).

Bagus mengatakan, bahwa dengan adanya pemberitaan tersebut dan sudah tersebar di medsos, kami dari jajaran Satreskrim Polres Jember langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut dan pemberitaan tersebut.

"Kami langsung menerjunkan anggota baik dari tim Resmob dan gabungan dari jajaran Polsek, kita langsung mendatangi lokasi-lokasi yang ada di pemberitaan tersebut, dan memang di lokasi tersebut terdapat, tempat yang dulu di duga menjadi tempat judi sabung ayam," ungkapnya.

Namun saat kami tiba dilokasi yang telah di beritakan tersebut, kami tidak menemukan aktivitas apapun dilokasi tersebut, dan lokasi tersebut sudah lama tutup dan tidak ada aktivitas sabung ayam.

"Saat kami mendatangi lokasi yang di duga menjadi tempat judi sambung ayam kami tidak menemukan aktivitas dan kami sudah melakukan pembongkaran dan membakar tempat yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam," tuturnya.

Bagus menambahkan, bahwa kami juga melibatkan dan mengajak tiga pilar di masing-masing wilayah, yakni Babinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa, dalam hal memberikan himbauan larangan judi di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam.

Bagus juga berharap, kepada seluruh masyarakat sekitar tidak memberikan ijin, dan apabila ada kegiatan perjudian sabung ayam segera laporkan kepada pihak kepolisian, dan kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh dukungan dari tokoh agama, tokok masyarakat, dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas semua aktivitas perjudian di kabupaten jember.

"Jadi judi sabung ayam maupun judi online masuk dalam program Asta Cita bapak Presiden 100 hari kerja, jadi kami polres jember berkomitmen memberantas perjudian entah itu judi online maupun konfensional," pungkasnya. (Nang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler