KPU Jember Siapkan Mekanisme Antisipasi Kendala Rekapitulasi

Rekapitulasi hasil pemilu tingkat kabupaten di Hall Hotel Luminor. (Dok.Istimewa)


Jember, Crimehunternews id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mengadakan rekapitulasi hasil pemilu tingkat kabupaten di Hall Hotel Luminor, Kamis, 5 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan setelah rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dilaksanakan.  

Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, menyebutkan bahwa proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 5–6 Desember 2024. 

"Kami siapkan waktu dua hari sesuai jadwal, kemudian pada 7 Desember hasil rekapitulasi akan dibawa ke Surabaya untuk rekap tingkat provinsi dalam perhitungan Pilgub," jelasnya.  

Dessi menjelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan berdasarkan urutan abjad kecamatan, melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tim pasangan calon (paslon), saksi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pemantau pemilu.  

"Tata cara perhitungan kami lakukan sesuai abjad kecamatan. Semua pihak terkait seperti tim paslon, saksi, PPK, Bawaslu, dan pemantau pemilu sudah hadir," ungkapnya.  

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa kendala teknis yang muncul saat rekapitulasi tingkat kecamatan, seperti kesalahan penulisan dan penjumlahan suara, telah diselesaikan. 

"Beberapa persoalan teknis sudah selesai di tingkat kecamatan. Jika ada masalah yang tersisa, akan diselesaikan di sini," tambahnya.  

Menurutnya, proses ini tidak mengganggu jalannya rekapitulasi di tingkat kabupaten. Ia juga memastikan tidak ada perhitungan suara ulang (PSU) dalam proses ini, dengan seluruh kejadian khusus dicatat dalam form resmi.  

Sebagai langkah antisipasi jika terjadi kebuntuan (deadlock) selama rekapitulasi, Dessi menegaskan KPU telah menyiapkan mekanisme khusus. 

"Jika ada deadlock, kami sudah siapkan ruang khusus dan rekapitulasi kecamatan lain tetap dapat dilanjutkan," pungkasnya. (*)

Ed: Ruk

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler