Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (narkoba) di Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di beberapa sekolah di Jember, terutama jenis okerbaya atau pil koplo yang kini mulai marak di lingkungan pelajar.
Menurut Daniel Akbar, Ketua Umum KIPAN Jember, dari sepuluh sekolah yang dipantau, rata-rata tiga sekolah melaporkan adanya siswa yang diduga menggunakan narkoba. Pernyataan ini disampaikan dalam dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Jember pada Rabu pagi, 4 Juni 2025.
Daniel menegaskan bahwa peredaran narkoba yang menyasar pelajar ini harus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, hingga keluarga dan masyarakat. "Pelajar adalah aset bangsa yang harus kita lindungi dari bahaya narkoba," katanya.
Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, menambahkan bahwa sabu dan okerbaya menjadi dua jenis narkoba yang paling banyak beredar di Jember. Barang haram ini mudah diperoleh dan harganya sangat terjangkau, sehingga menyasar kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Menurut Naufal, sebagian besar narkoba yang masuk ke Jember berasal dari luar daerah dengan jalur masuk utama melalui Kecamatan Sumberbaru. Jember sendiri hanya menjadi tempat transit sebelum narkoba tersebut dikirim ke wilayah lain.
"Tempat persembunyian para pengedar narkoba berada di kawasan Tempurejo, yang dipilih karena medan yang sulit dan tersembunyi. Operator narkoba juga diketahui berasal dari Tempurejo, menjadikan wilayah tersebut sebagai pusat distribusi narkoba," tuturnya.
Naufal menambahkan, pada semester pertama tahun ini, Polres Jember berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 750 gram sabu dan sekitar 300 ribu butir pil okerbaya. Penangkapan ini menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Untuk menekan peredaran narkoba di kalangan pelajar, Polres Jember berencana melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif di sekolah-sekolah. Harapannya, upaya ini dapat memutus rantai penyalahgunaan narkoba sejak dini dan melindungi generasi muda Jember," pungkasnya.(*)