Jember, Crimehunternews.id - Pengamanan oleh Polres Jember terkait eksekusi tanah dan bangunan 2 (dua) hari berturut- turut di Kecamatan Tanggul Rabu dan Kecamatan Pakusari berjalan lancar.
Setelah mendapatkan keputusan dari Mahkamah Agung (MA), dua lokasi akhirnya di eksekusi, yang pertama di Tanggul hari Rabu 11 September 2024, pukul 09.00 Wib.
Kemudian hari ke dua eksekusi dilakukan di Kecamatan Pakusari tepatnya yang di sewa oleh bengkel Yamaha, kamis (12/09/2024).
Ikut hadir dalam pengamanan eksekusi ,Kompol Istono Kabag Ops, Ipda Kasi Propam, Iptu Yudi Kapolsek Pakusari, Ipda Mustofa Kanit Dalmas A, Iptu Joni Kanit Turjawali Satsamapta dan AKP Sudarsono Kasat Samapta Polres Jember.
Awak media mengkonfirmasi kepada AKP Sudarsono Kasat Samapta Polres Jember terkait kondisi dan situasi selama masa eksekusi.
"Selama pengamanan eksekusi kami tidak menemukan perlawanan, dan selama eksekusi berjalan, kondisi dan situasi kondusif," katanya.
"Namun eksekusi yang bertempat di Pakusari ada Peninjauan Kembali (PK) dari pihak termohon, walaupun situasinya seperti itu, kami tidak menemukan hal-hal yang menyebabkan adanya perlawanan," jelas Sudarsono Kasat Samapta Polres Jember. (Mel/CHN.id)