Jember, Crimehunternews.id - Sutrisno terlapor dugaan kasus pencemaran nama baik dengan mengshare ulang ke beberapa Media Sosial (Medsos) salah satu video Tik Tok @sholeh008, memberikan keterangan terkait kasus dirinya yang sudah dilaporkan ke Mapolres Jember oleh Ningwar ketua LSM AMPJ.
Sutrisno mengungkapkan keterlibatan inisial KM yang juga ketua APDESI Jember semakin nampak, ketika Ningwar menerangkan apa yang dilakukan dirinya, terkait melaporkan Sutrisno adalah atas suruhan inisial KM dan bukan atas inisiatif Ningwar sendiri.
"Pelapor mengakui tidak inisiatif sendiri akan tetapi ada yang menyuruh, Ningwar mengatakan dirinya memang disuruh oleh KM untuk melapor." Ungkap Sutrisno.
Menurut Sutrisno keterlibatan ketua APDESI Jember sangat nampak, selain dari Ningwar yang mengungkap hal tersebut, pengacara yang mendampingi Ningwar kemarin pun juga sama, mereka disuruh oleh KM.
"Keterlibatan ketua APDESI Jember sangat terang benderang, nampak sekali KM ada dibelakang semua laporan yang dilaporkan oleh Ningwar, yang didampingi salah satu pengacaranya, Alfian Rahadian." Ucap Sutrisno, Jumat (13/9/2024).
Sutrisno mengatakan kalau Ningwar diperalat oleh KM." Berdasarkan dari pengakuan Ningwar, Ningwar diperalat untuk melaporkan saya," katanya.
Selanjutnya dari pengakuan Ningwar, sempat membuat Sutrisno berupaya menghubungi KM.
"Saya sempat berupaya kontak kepada KM, berkali - kali, baik telpon maupun WA, namun yang bersangkutan tidak menjawab," imbuhnya.
Sutrisno berharap kasus yang saat ini tengah dijalani agar cepat diproses, agar aktor yang ada dibelakang laporan atas dirinya tidak merasa kebal hukum serta tidak menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan politik.
"Saya ingin proses ini diusut secara terang benderang mana yang salah dan mana yang benar, pihak kepolisian juga saya minta untuk dipercepat agar tidak terus berpolemik," jelasnya.
"Karena jika dibiarkan para aktor aktor itu merasa kebal hukum dan memiliki pengaruh yang disalah gunakan untuk kepentingan politik." Kata Sutrisno. (Ruk/Mel)