Jember, Crimehunternews.id - Aksi Unjuk Rasa kelanjutan dari aksi pertama hingga menyegel kantor PU Cipta Karya yang dilakukan oleh mahasiswa Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII )Jember,dalam rangka menyikapi Raperda RTRW 2024-2044 Kabupaten Jember dianggap cacat hukum dan abaikan keselamatan lingkungan hidup.
Karena tidak puas dengan hasil UNRAS sebelumnya dan tidak bertemu langsung dengan Kadis PU Cipta Karya, maka para mahasiswa melakukan unjuk rasa yang ke 2 kalinya di Kantor PU Cipta Karya, Kamis (03/10/24).
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan :
1.Menuntut dan mendesak PU Cipta Karya PJ Bupati Kabupaten Jember agar mempublikasikan seluruh berkas atau dokumen yang berkaitan dengan RANPERDA RTRW.
2.Menuntut dan mendesak PU Cipta Karya dan PJ Bupati Kabupaten Jember untuk mengakomodir evaluasi dan rekomendasi publik dalam Penyusunan RANPERDA RTRW 2024-2044.
3.Menuntut dan mendesak PU Cipta Karya dan PJ Bupati Kabupaten Jember untuk tidak mengesahkan RANPERDA RTRW 2024-2044 Kabupaten Jember sebelum mengakomodir evaluasi dan rekomendasi publik.
Kondisi dikantor PU Cipta Karya penuh dengan pengamanan dan akhirnya bisa kondusif setelah Kadis PU Cipta Karya Rahman Anda menemui mahasiswa, dengan pengamanan yang ketat oleh Satuan Samapta Polres Jember, bersama personil dari Polsek Rayon di pimpinan Akp Sudarsono Kasat Samapta Polres Jember.
Kadis PU Cipta Karya Rahman anda menemui mahasiswa untuk menjawab beberapa hal yang menjadi tuntutan dalam UNRAS tersebut.
"Saya masih melakukan evaluasi terhadap Raperda RTRW Kabupaten Jember, dan sudah melakukan koordinasi dengan ATR/BPN Kabupaten Jember untuk melakukan registrasi ulang terkait tanah-tanah yang untuk pertanian", jelasnya dihadapan mahasiswa.
Kemudian demo dilanjutkan di depan kantor Pemkab para pendemo menuntut bertemu dengan PJ Bupati, namun disayangkan PJ Bupati tidak ditempat, merasa kesal mahasiswa tersebut membakar Ban di depan gerbang kantor Pemkab.
"Walaupun sempat bersitegang namun akhirnya mahasiswa tersebut memasuki gedung dan didepan pintu utama Pemkab mereka menyegel kantor dengan spanduk, tidak ada kerusakan yang signifikan, namun kondisi kembali cooling down dan massa membubarkan diri,walaupun dengan antisipasi kami siapkan K-9 namun ternyata tidak sampai ada keributan", kata Kasat Samapta Polres Jember ketika di konfirmasi. (Amel)