Jember, Crimehunternews.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember bersama Pemerintah Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember menyerahkan 165 Sertifikat tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Serbaguna TK. Dharma Wanita, Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Jember. Senin (20/1/2015)
Buang Slamet selaku Panitia program PTSL 2024 menyampaikan, PTSL adalah program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara serentak dan gratis di seluruh Indonesia. Tujuan dari PTSL adalah memberikan kepastian hukum atas hak tanah dan mengurangi sengketa tanah.
"Sertifikat tanah merupakan dokumen Negara yang dapat dijadikan bukti kepemilikan terhadap hak seorang atas tanah/lahan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional," kata Buang Slamet
Buang mengatakan PTSL adalah sebuah inovasi yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah dan membentuk suatu peta lengkap dalam suatu wilayah.
"Kegiatan hari ini yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan bersama pemerintah Kabupaten Jember ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat," tuturnya.
Buang mengungkapkan, dengan sertifikat ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa jaminan hukum, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta kemudahan akses ke lembaga keuangan.
Lanjut Buang, bahwa pembagian sertifikat ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember.
"Kami berharap sertifikat tanah yang diberikan hari ini dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan mendorong pemanfaatan tanah secara produktif, dan di manfaatkan dengan sebaik-baiknya," ungkapnnya.
Sementara itu Muhammad Miswar salah satu warga penerima sertifikat tanah progam PTSL 2024 mengatakan, Alhamdulillah dengan adanya progam PTSL ini saya bisa memiliki sertifikat tanah atas nama sendiri dan Alhamdulillah sudah jadi.
"Saya sampaikan terimakasih atas program yang telah dilakukan oleh pemerintah, dimana program tersebut telah membantu saya dalam pengurusan sertifikat tanah sampai selesai," pungkasnya. (*)