![]() |
Kondisi Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Ngampel Rejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. (Dok. Crimehunternews.id) |
Jember, Crimehunternews.id – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Ngampel Rejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, mengalami keterlambatan dan terkesan mangkrak.
Hal ini terlihat jelas pada Minggu (23/03/25) lalu, di mana papan informasi proyek yang terpasang hanya menunjukkan pekerjaan yang terbengkalai, dengan panjang proyek yang seharusnya mencapai 261,9 meter namun baru dikerjakan beberapa meter saja.
Proyek yang menelan biaya lebih dari Rp 186 juta ini hanya meninggalkan tumpukan batu pondasi yang tampak tidak terorganisir dengan rapi.
Kualitas pekerjaan yang dilakukan juga terkesan asal-asalan. Sejauh pantauan tim wartawan kami, papan informasi proyek tidak mencantumkan tahun anggaran yang digunakan, menambah ketidakjelasan dalam transparansi proyek ini.
Kami menduga bahwa proyek tersebut menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, meskipun informasi tersebut tidak tercantum secara jelas.
Warga setempat berharap agar proyek tersebut segera dilanjutkan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan harapannya,
"Kami berharap agar proyek ini dilanjutkan dan diselesaikan, karena sangat penting bagi kami. Semoga pihak terkait seperti Camat Jombang, DPMD, dan Inspektorat bisa turun tangan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proyek ini."
Tak hanya itu, penegak hukum juga diharapkan turut serta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggunaan anggaran dan kualitas pengerjaan proyek tersebut.
Seorang warga lainnya, yang juga memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya, menuturkan, "Kami berharap dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi warga, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi." (AL)