Satresnarkoba Polres Jember Gagalkan Peredaran Narkoba, Pelaku Sembunyikan Sabu dalam Boneka


Jember – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Senin dini hari, 24 Maret 2025, aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Puger.

Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu. Naufal Muttaqin menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di Dusun Krajan, Desa Wonosari, Kecamatan Puger. Warga melaporkan adanya seseorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

"Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Jember segera melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pelaku berinisial MM, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa./," Ujar Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Naufal. Kamis (24/4/2025)

Naufal mengatakan, bahwa pelaku MM diduga kuat masih aktif mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat petugas melakukan upaya penangkapan, pelaku sempat melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti.

Namun, pelarian MM tidak berlangsung lama. Petugas berhasil menemukan dan menangkap pelaku di rumahnya sendiri, tepatnya di dalam kandang ayam yang terletak di belakang rumah.

"Setelah berhasil menangkap pelaku, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Proses penggeledahan disaksikan oleh keluarga pelaku dan aparat desa setempat, termasuk RT dan RW," tuturnya. 

Naufal mengungkapkan, dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah kotak berisi barang-barang pribadi seperti sarung dan sebuah boneka beruang coklat yang tampak mencurigakan.

Petugas yang curiga terhadap boneka tersebut kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dibongkar di hadapan pelaku dan para saksi, ditemukan beberapa klip plastik kecil berisi sabu.

"Total sabu yang berhasil diamankan dari dalam boneka tersebut mencapai sekitar 11 gram. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memang memiliki niat untuk mengedarkan barang haram tersebut," ungkapnya.

Modus yang digunakan pelaku cukup unik dan tergolong nekat. Ia menyembunyikan sabu dalam boneka beruang dengan maksud mengirimkannya ke provinsi lain demi menghindari pemeriksaan.

Kasatresnarkoba Iptu Naufal Muttaqin menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama aktif antara aparat kepolisian dan masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata dari kepedulian warga terhadap lingkungan yang bebas narkoba. Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat,” ujar Iptu Naufal.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Jember.

Pelaku MM kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I dengan ancaman hukuman berat.

"Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda," pungkasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler