Sekolah Rakyat Jember Buka Pendaftaran SD dan SMP, Ini Syaratnya

 



Jember,  Crimehunternews.id – Menindaklanjuti hasil evaluasi perekrutan Calon Siswa Sekolah Rakyat (CASIS SR) Kabupaten Jember oleh Direktur Linjamsos Kementerian Sosial RI pada Jumat, 20 Juni 2025, Dinas Sosial Kabupaten Jember menyampaikan bahwa pendaftaran CASIS SR masih dibuka untuk jenjang SD dengan sisa kuota 23 siswa dan SMP dengan sisa kuota 19 siswa.

Dinas Sosial mengimbau seluruh jajaran terkait, termasuk Camat, Koordinator Kabupaten PKH, TKSK, serta Pendamping Sosial PKH dan Rehsos Anak se-Kabupaten Jember untuk menyampaikan informasi ini secara luas kepada masyarakat, khususnya melalui Ketua RT dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah masing-masing.

Persyaratan CASIS SR:

Siswa berasal dari jenjang SD atau SMP (atau sederajat), baik yang masih bersekolah maupun yang sudah putus sekolah.
• Tidak diperuntukkan bagi siswa kelas 1.
• Peserta akan mengikuti program akselerasi, sehingga tidak perlu mengulang dari kelas 1.

Dinas Sosial juga akan memfasilitasi:

• Transportasi antar jemput orang tua siswa secara gratis untuk keperluan kunjungan ke Sekolah Rakyat.
• Transportasi pulang siswa ke rumah saat libur panjang atau akhir semester.

Bagi orang tua atau pihak LKSA yang ingin mendaftarkan anak ke Sekolah Rakyat, dimohon segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat. Selanjutnya, akan dibantu oleh Pendamping PKH untuk proses pendaftaran CASIS SR.

Untuk informasi lebih lanjut dan koordinasi, dapat menghubungi Kepala Bidang Penanganan Bencana Dinas Sosial Kabupaten Jember melalui WhatsApp di nomor: 0852-2262-0980.

Dinas Sosial Kabupaten Jember mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak demi keberhasilan program Sekolah Rakyat ini. (Ruk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler